Software Untuk Mengendalikan Upah Buruh

10 November 2013

Respon Yang lelet
Akar permasalahan tuntutan buruh adalah rendahnya upah, hal ini diakui oleh mantan penggiat pergerakan buruh yang kini menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari , dia mengakui jika upah buruh saat ini masih rendah. Karena itu, Dita menegaskan mereka masih sulit mencapai sejahtera.
“Faktanya memang upah buruh terlalu rendah,” kata Dita dalam diskusi Buruh Mengeluh di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2012 tahun lalu (Viva News)

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah menargetkan upah minimum semua buruh sudah sebesar Rp 2 juta pada 2014 (Republika)

Dua kutipan berita diatas, adalah respon atas aksi buruh yang menghebohkan beberapa waktu yang lalu, respon dari Menteri maupun Staff-nya, intinya hanya satu yakni sama-sama untuk meredam gelombang aksi berikutnya.

Sebenarnya tuntutan kenaikan upah malah akan menjadi-jadi manakala pemerintah berencana menaikan BBM serta tarif dasar listrik (TDL) beberapa bulan kedepan, sudah bukan rahasia lagi Kenaikan BBM dan TDL ini merupakan pemicu kenaikan barang-barang kebutuhan hidup buruh, beras, lauk-pauk dan sebagainya.

Upah yang ditetapkan dalam UMK didasarkan atas perhitungan harga-harga kebutuhan pokok ditahun lalu tanpa memperhitungkan besaran kenaikan harga BBM, TDL dan Kebutuhan pokok lainnya, sedangkan pada kenyataanya buruh membeli kebutuhan pokoknya di tahun ini dengan berbagai kenaikan, jadi secara logika, UMK tersebut benar-benar tidak akan pernah sesuai.

Seperti yang diutarakan oleh banyak pemerhati perburuhan, pemicu dari gejolak tuntutan kenaikan upah adalah system penetapan upah yang sudah tidak sesuai lagi. Perlu dilakukan reformasi tentang hal ini.

Kejadian aksi yang terus berulang-ulang dari tahun ke tahun, dari rejim yang satu ke rejim yang lainnya seolah menegaskan bahwa pemerintah memang benar-benar tidak mempunyai software (baca:program) serta itikad baik untuk menata system pengupahan, system pengupahan yang adil dan menguntungkan semua pihak.

Bukan hanya dalam system pengupahan saja pemerintah tidak mempunyai program serta masterplan yang jelas akan tetapi dalam semua sektor kehidupan, pemerintahan seperti berjalan sendiri dengan menganut hukum rimba, ada aksi baru ada reaksi, tanpa arah dan tujuan yang jelas, hal ini menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama golongan ekonomi menengah kebawah termasuk buruh.

Dengan dalih mendatangkan investor, berbagai usaha dilakukan. Kebijakan dan legislasi dibuat sedemikian ramah agar investor berbondong-bondong datang, pajak-pajak dipangkas, kemudahan-kemudahan ber-investasi diciptakan termasuk diberikan Door-Prize, semuanya diobral demi investor, kebijakan nyang atu ame kebijakan nyang lainye bersebrangan bertabrakan.. ah e..masbulohh.. sakarepe dewek, nyang venting INVESTOR BRohhhh.. Fulus.. duit…

Disatu sisi katanya mau mendatangkan investor, akan tetapi disisi lainya pemerintah seolah tak menghiraukan berbagai dampak yang ditimbulkan bahkan dampak sosial dan lingkungan hidup, (Ini mah sekedar contoh saja) misalkan investasi dalam bidang kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Di Indonesia merk kendaraan apa yang tidak ada? Semua merk kendaraan ada dan bahkan hampir semua pabrikan kendaraan dunia mendirikan pabriknya di Indonesia.

Membanjirnya produk kendaraan baik sepeda motor dan mobil (apalagi ditambah kebijakan mobil murah LCGC) tidak pernah dikalkulasi dengan tingkat kebutuhan BBM yang diperlukan, ruas jalan yang dibutuhkan, jumlah jaminan negara yang diberikan kepada bank akibat banyaknya kredit kendaraan yang macet dll. Pengamat-pengamat transportasi menilai bahwa pemerintah telah gagal mengatasi kemacetan lalu lintas hampir diseluruh kota di Indonesia (ampe presiden ngomel sakit hati katanya ditegur sahabatnya dari negara lain… he.he.he..), lalu pengamat-pengamat lingkungan hidup berkomentar pula bahwa tingkat polusi dan pencemaran dari emisi gas buang kendaraan di Indonesia mencapai tingkat paling tinggi di dunia, Nah, hal-hal seperti inilah yang merupakan indicator bahwa nyata-nyata pemerintah tidak memiliki program yang baik dan terpadu, yakin 100 % bahwa dampak-dampak dari investai dalam bidang kendaraan ini tidak pernah terbersit sedikitpun dalam benak pemerintah.

Pola Pikir Instan

Masih terkait dengan contoh yang dibahas, Kalo menyangkut yang instan dan serba praktis, Indonesia memang jagonya, tak perlu tenaga ekstra dan nyaris tanpa memerlukan kreatifitas dalam otak, gak susah-susah mikir. Mau makanan tinggal buka makanan plastic atau kaleng, mau perangkat teknologi tinggal beli atau bajak, mau jalan-jalan ke syurga tinggal minum-minuman beralkohol tinggi atau minum pil ekstasi pabriknya toh banyak di Indonesia, mau bangun rumah-rumah kayu, tinggal babat hutan, mau ikan tinggal jaring pakai pukat harimau dan bahan peledak, mau emas dan bahan tambang tinggal keruk perut bumi dengan tenaga sekuatnya, mau duit banyak ya tinggal daftar jadi pegawai pemerintah dan pejabat negara lalu korupsi, semuanya praktis.
Hasrat untuk serba praktis inilah yang disinyalir menjadi karakter dan budaya sebagian besar para pemimpin negeri, opsi-opsi terakhir dari pengambilan sebuah kebijakan seperti menaikan BBM, menaikan TDL, menjual asset Negara atau mem-privatisasi BUMN, Melegalisasi AFTA, CAFTA dan Trade Agreement lainnya, kerap diambil karena inilah yang dianggap paling instan dan praktis, tak perlu mengkaji ulang atau melakukan penelitian-penelitian.

Disatu sisi ketersediaan energy minyak bumi terbatas, namun disisi lain kebutuhan BBM terus meningkat. Saat ini biaya produksi eksplorasi dan distribusi BBM tidak sebanding dengan harga jual, agar masyarakat mampu membeli BBM tersebut maka pemerintah menggelontorkan subsidi, Subsidi yang pemerintah gelontorkan terhadap BBM teramat besar dan dianggap membebani anggaran negara, cara yang paling praktis untuk menghidari besarnya beban subsidi adalah dengan menaikan harga jual BBM itu sendiri.

Tidak ada cara lain!! Tidak ada cara lain!! Dan Tidak ada cara lain!! Praktis dan mudah diaplikasikan.

Sepertinya tidak pernah ada kemauan dari pemerintah untuk merevieuw dan menganalisa kebijakan-kebijakan dan membuat masterplan yang baik di semua aspek.. hanya ada dua software yang dianut oleh pemerintah yakni hukum dagang dan hukum rimba. ahhh.

Belum Ada Software Upah Buruh

Demo kenaikan upah di negara kita, seolah menjadi ajang ulang taun, ulang taun nuntut upah. tiap taun pasti berlangsung, makin seru dari tahun ke tahun, kalo taun kemarin blokir jalan tol kayaknya tahun ini bakal blokir yang lainnya, tak kalah serunya juga antisipasi yang dilakukan pemerintah, kalo beberapa tahun yang lalu buruh diancam ditembak ditempat bila membuat rusuh, maka tahun sekarang sepertinya bakal di BOM di tempat..wakakakk.

Pemerintah bukannya memberikan solusi yang menyegarkan malah mencari solusi dan antisipasi yang aneh aneh ngalor-ngidul, malah banyak ngalornya daripada ngidulnya.. bikin dong sofwarenya tentang upah yang bisa menghentikan acara ulang tahun menuntut upah.

Nah, karena kebutuhan hidup tetap berjalan, sementara pemerintah masih diem, dan Karena sofware-nya masih pake yang itu, So… yuk kita kumpulin duit buat nyogok pembuat kebijakan upah buruh, jangan kalah sogokan ama pengusaha

Karena penetapan kebijakan upah saat ini juga ditentukan oleh dewan pengupahan dan wakil dari unsur buruh mudah di iming-iming-i, maka cara yang sederhana saat ini adalah kita sogok aja wakil kita di dewan pengupahan wilayah masing-masing dengan uang ber-gepok-gepok, itupun kalo ada uangnya, kalo tidak ada kasih aja dua opsi : “lu mau nerima bujukan dan upeti pemerintah dan pengusaha atau lu mau bogem mentah seluruh anggota”.


Outsourcing versi MasJum

22 Januari 2012

(Ringkasan obrolan penulis dengan Mas Jum, aktivis buruh lokal Bandung)

Mbuh, apa yang mendorong Ibu Megawati Presiden kita, saat men-sah-kan UU No.13 Tahun 2003 silam, padahal menurutku saat itu UU tersebut adalah “neraka” bagi buruh. Dibalik slogannya sebagai ksatria pembela ‘wong cilik’ dan pembela kaum yang tertindas, ternyata justru menjerumuskan ‘wong cilik’ tersebut.
Banyak pasal dalam UU tersebut yang menjadikan ‘wong cilik’ ini semakin menjadi ‘wong cuuiiilllik tenan’ bahkan mendegradasi penghargaan sebagaimana layaknya terhadap “wong” (manusia).
Sebut saja pasal-pasal yang melegalisasi perbudakan (pasal 64), mempekerjakan anak-anak (pasal 69), Cuti Haid (Pasal 81), degradasi nilai fasilitas kesejahteraan (pasal 100), degradasi nilai pesangon (pasal 156) dll.

Perbudakan = Outsourching

Perbudakan (menurut Wikipedia Bahasa Indonesia) adalah sebuah kondisi di mana terjadi pengontrolan terhadap seseorang (disebut budak) oleh orang lain. Perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau kegiatan seksual.
(Masih menurut Wikipedia) Para budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tiada punya hak asasi manusia. “Slave” berasal dari perkataan slav, yang merujuk kepada bangsa Slavia di Eropa Timur, yang masyarakatnya mayoritas adalah budak.
Dimasa lalu, selain dipersembahkan kepada raja atau pemimpinnya, budak dijadikan komoditas jual beli atau barter. Para pemilik budak atau cukong budak adalah mereka-mereka dari kaum yang memenangkan peperangan yang menjadikan tawanan perangnya sebagai budak, boleh dibilang “stok” akan berlimpah saat satu kaum memenangkan perang, dan sebaliknya saat peperangan kalah ‘stok’ pun berkurang.
Namun peperangan tidaklah selamanya berlangsung, Untuk memenuhi ‘stok’ budak para cukong budak ini berburu ke kantong-kantong masyarakat yang mayoritas hidup miskin, mereka menipu, membohongi, menjerat korban dengan hutang yang tak mungkin terbayar, membelinya, membawanya dengan jalan paksa dan sebagainya.
Di masa lalu, para budak diperlakukan kejam, budak hanya diberi makan dan fasilitas hanya untuk mempertahankan hidupnya sendiri, sekali melanggar titah majikan atau berbuat kesalahan, maka budak ini akan ditendang keluar dan dikembalikan ke pemiliknya, jika budak sakit-sakitan tak segan budak tersebut untuk dibunuh dan dibuang jauh-jauh, karena tuannya (cukongnya) pun tak sudi menerima kembali budak yang sakit-sakitan.
Di masa lalu wajar saja perbudakan merebak, karena barangkali raja-nya tidak pernah mengangkat MENKUMHAM (Menteri Hukum dan HAM), tidak ada Komraj HAM (Komisi Kerajaan HAM), tidak ada Pemerhati HAM (Human Right Watch) dan tidak ada LSM-LSM yang mencari uang atas nama HAM.

Illustrasi: Dijual Murah

Dijaman saiki, agen-agen budak merebak dimana-mana, budak jaman sekarang bukanlah dipersembahkan untuk raja atau presiden, tapi dijual ke juragan-juragan pemilik perusahaan, agen atau cukong setiap hari merekrut ratusan budak, mencari ke kampung-kampung dan sudut-sudut kota, beraksi menjelang kelulusan dan wisuda anak sekolah dengan bursa kerjanya, membuat iklan di tivi, Koran dan radio, menawarkan pekerjaan layaknya pemilik perusahaan.
Dijaman saiki setiap bulan agen budak (perusahaan perbudakan) meng-interview ribuan budak, mengelompokan serta menyimpannya dilemari-lemari cabinet dengan tak lupa membubuhkan ‘price list’ dan barcode, si A layak dijual ke juragan minyak, si B layak dijual ke raja tekstil, si C layak dijual sebagai waitress di Warung Kopi, si D layak dipajang sebagai Bulldog dan seterusnya.
Dijaman saiki, dengan legalisasi pemerintah, pengusaha leluasa memilih budak di agen-agen perbudakan, mencari yang paling murah upahnya, yang paling semangat bekerjanya, tidak sakit-sakitan, yang tampan, yang cantik, jarang hamil, tidak pernah menuntutupah dsb, jika budak sudah kadung dipilih pun pengusaha tak segan untuk menendangnya keluar jika ternyata sang budak kondite-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan, sakit-sakitan, hamil, menuntut naik upah, berkelompok (berserikat), dll.
Dijaman saiki, Upah dan waktu kerja budak dipatok dan dikontrol oleh cukong (agen perbudakan), akibatnya banyak diantara para budak yang upahnya hanya bisa untuk makan sendiri serta bayar upeti kepada cukongnya, tanpa ada sisa untuk disetorkan kepada keluarga atau simbok di kampung, jika budak sakit si cukong dan si pengusaha saling lempar tanggung jawab, yang pada akhirnya dibiarkan begitu saja tanpa iba dan belas kasihan.
Dijaman saiki “Perbudakan” sudah tidak ada, yang ada adalah “Outsourcing”, Barangkali pembuat undang-undang sudah gengsi dan tabu mencantumkan kata “perbudakan’ dalam undang-undangnya, sama halnya istilah korupsi yang sudah diganti dengan “penyalahgunaan” dll. Namun pada hakikatnya praktek-praktek perbudakan secara kasat mata berlangsung dimana-mana, bakhan di-legal-kan atau di-sah-kan dengan peraturan perundangan seperti pada UU No.13 tahun 2003 tsb.
Dijaman saiki katanya presiden wis ngerti kabeh soal HAM, bahkan Menteri HAM pun diangkat, Pemerhati HAM sudah masuk ke pelosok pedesaan (HAM masuk desa), LSM-LSM ada disetiap sudut gang.
Balik lagi ke pengertian perbudakan menurut Wikipedia diatas, perbudakan adalah sebuah kondisi di mana terjadi pengontrolan terhadap seseorang oleh orang lain, yang berkaitan dengan buruh dan eksploitasi seksual, Jadi what the different between perbudakan dimasa lalu dan outsourching dijaman saiki?

OUTSOURCING = TIDAK MELINDUNGI

Puji syukur pada Tuhan YME, dijaman saiki Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bisa mengatakan bahwa sistem pekerja lepas “outsourcing” merupakan sistem yang sangat tidak memberikan perlindungan kepada pekerja terutama untuk kaum lemah, bahkan Mahfud MD ini berani bilang: “Untuk itu kami memutuskan melarang adanya sistem “outsourcing” untuk melindung masyarakat kecil dari kesemena-menaan pihak-pihak terkait,”.
Selain itu, kata dia, larangan adanya “outsourcing” ini adalah untuk tetap menjaga para pekerja dari perlakuan kurang manusiawi dan bisa diberikan hak-hak sebagaimana undang-undang yang ditetapkan.

Ilustrasi: Workers Isn't Slaves


Kulo yakin sekali Pak Mahfud MD ini pun ngertos (isi) UU No.13 tahun 2003 sejak dulu, tapi kenapa baru ngerespon ketidakberesan UU tsb saiki yo!?
MK membuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 tanggal 17 Januari 2012, namun aku mensinyalir dikabulkannya uji materiil Didik Suprijadi dkk, pekerja dari Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML), bermuatan listrik (karena yang mengajukan adalah buruh pencatat meteran listrik PLN) sebagaimana diketahui bahwa Menteri BUMN yang sekarang adalah Pimpinan tertinggi di PT PLN sebelumnya, yakni Pak Dahlan Iskan (takut nama baik pak DI kesetrum gitu lho?!!), koq, kebayang dipikiranku, nek sing ngajukan uji materiil itu adalah karyawan outsourcing di PT.Ecek-ecek yang udah belasan tahun terus dikontrak walaupun pekerjaanya itu-itu aja, dikabulkan opo ora yo?
Sejarah menunjukan bahwa sebelum tahun 2003, jutaan buruh yang dimotori serikat pekerja bergerak mulai dari daerah sampai ke Istana Negara, mengusung tema penolakan UU 13/2003, bahkan beberapa demonstrasi berakhir ricuh, salah satu tema yang diusung saat itu adalah menolak legalisasi outsourcing yang nyata-nyata dimuat dalam UU tersebut
Tapi, (dari pada tidak) kita patut berikan apresiasi buat Pak Mahfud MD dkk di MK ini, selain gebrakan politik, ternyata Pak Mahfud MD ini, concern juga pada kesejahteraan serta kelangsungan hidup mayoritas penduduk Indonesia (buruh).
Saiki tinggal nunggu follow up putusan MK tersebut dari Menakertrans Cak Imin (Muhaimin Iskandar), apakah surat edaran atau keputusan atau peraturan yang dikeluarkannya sebagai pengejawantahan dari penghapusan outsoucing, atau malah makin menyelubungkan praktek perbudakan.
Saya sih pesimis, masalahe yang punya dan yang mem-backing perusahaan outsourcing, mayoritas bukan ‘wong cilik’ sekelas AAL yang nyuri sandal jepit, ato Mas Kasno yang tukang Bakso ning prapatan kuwi, tapi para petinggi institusi keamanan, petinggi partai, pejabat pemerintah dan sodara-sodara-nya, dan bahkan ada pemilik agen outsourcing sekaligus pemilik perusahaan itu sendiri (walaupun terselubung), jadi selain bisa jual barang produk perusahaanya dia juga bisa menjual pekerjanya.
Nah, nek wis koyo ngono berbenturan dengan orang-orang seperti itu lagi, mana berani Cak Imin menertibkan perbudakan (outsourcing) yang menjadi tugas institusinya.
Siap-siap aja tukang peti dan tukang es mendapat proyek dari MK dan Menakertrans…
Ngono mas!

(penulis menutup obrolan sambil nyruput kopi…)
Ooooo…gitu ya Mas? Mantaaap…

Korelasi Sumber Berita:
Republika
Tribun News
Sumber Gambar Ilustrasi:
The Man From The Past
presstv.ir


(Not) HOPE 2012

29 Desember 2011

HARAPAN TAHUN 2012

Tahun 2011,
Seperti tahun-tahun sebelumnya,
Kami harus berjuang sendiri,
Mempertahankan hak, melawan penderitaan dan ketidakadilan.

Tahun 2011,
Presiden, DPR, Gubernur, Bupati, Walikota,
Menaker, bahkan Disnaker, tidak mengenal kata “buruh” dalam kesehariannya.
Mereka hanya mengenal istilah “pengusaha”.

Tahun 2011,
Barangkali inilah penyebabnya,
Kepada mereka,
Buruh hanya memberikan upeti berupa seonggok amanah dan kepercayaan, sedangkan
Pengusaha memberikan fee, komisi, gratifikasi, travel cheque, dan share.

Tahun 2012,
Seperti tahun kemarin, kami takan berikan upeti apapun,
Seperti tahun kemarin, investor dan pemilik modal antri menunggu lobby,

Tahun 2012,
Menurut para peramal,
(dementia syndrome)… adalah penyakit yg bakal nge-trend di Indonesia
Jadi sepertinya,…………Lupa…….. lagi

Tahun 2012,
Kami harus berjuang sendiri,…lagi.
Melupakan cita-cita tentang upah layak… lagi,
Merasakan siksaan majikan …. Lagi,
Dan…. Tak punya harapan ….lagi.

“Selamat Tahun Baru 2012”


Intermezzo: Mau Nyoba Introspeksi ala Kakek Buyut?

29 November 2011

MELIHAT “PENAMPAKAN” PADA WAJAH SENDIRI

Ilustrasi: wajah artis Holywood

Mari rehat sejenak untuk urusan pekerjaan kali ini.
Memperingati tahun baru identik dengan hura-hura, pesta kembang api serta beraneka ragam kemeriahan, namun pernahkah kita berpikir untuk melakukan sesuatu yang lain selain hura-hura setiap kita memperingati tahun baru?, tahun baru masehi, tahun baru islam, tahun baru cina dll cobalah diperingati dengan melakukan introspeksi dan evalusi.

Dalam agama saya (Islam) introspeksi dan evaluasi ini dikenal dengan Muhassabah, bagaimana cara dan upaya melakukan Muhassabah, tentu para ustadz, guru agama, para kyai-lah yang bisa menjawabnya, saya tidak bisa menjelaskannya.

Dalam memperingati tahun baru islam, serta menjelang tahun baru masehi, saya ingin sedikit memberikan ilmu yang didapat dari kakek buyut saya terkait bagaimana cara melihat siapa diri kita sebenarnya dengan cara yang sangat mudah, tanpa mantra-mantra, tanpa sesajen atau melakukan ritual tertentu, cara ini dapat dilakukan siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

Ilmu ini sangat bermanfaat untuk meng-introspeksi diri serta melihat “wajah asli” kita.

Ilmu ini bisa dipakai untuk:
• Melihat Aura diri sendiri,
• Melihat sifat kebinatangan yang selalu muncul dalam diri.
“Menilai sejauhmana amal ibadah kita kepada Sang Pencipta”, (Tentu hanya Tuhan YME yang Maha Menilai).
• Mengetahui apakah wajah kita “ditakuti” atau “disukai” oleh bayi (mata bayi biasanya lebih jeli melihat “sesuatu”).

Lalu, bagaimana caranya?

1. Niatkan dalam hati bahwa saya ingin sekali melihat wajah asli saya!
2. Cari tempat yang sepi (agar bisa konsentrasi) bisa dikamar, mushola rumah, dll, yang penting ditempat itu ada cerminnya (minimal cermin yang bisa memuat wajah dan bahu).
3. Berdiri-lah didepan cermin kurang lebih 1 – 2 meter (bisa juga duduk atau bersila).
4. Tarik nafas dalam-dalam kurang lebih 3 kali hembusan (agar bisa rileks).
5. Tataplah dengan konsentrasi dan fokuskan pada mata anda yang ada dicermin, dan usahakan jangan berkedip.
6. Dengan terus focus dan konsentrasi, lalu perhatikan perubahan raut wajah, lama kelamaan wajah akan berubah dan menampakan “wajah asli” kita.
7. Perhatikan juga warna putih atau warna lain yang muncul yang mengelilingi bagian luar kepala dan bahu kita, itulah yang disebut warna aura.
8. Terus focus sampai wajah asli muncul secara utuh.

Nah, bagaimana hasilnya?

Biasanya sih kalo, kita bisa fokus dan konsen, akan dengan cepat kelihatan!, jangan merasa takut, karena itu wajah kita sendiri koq!
Kalo menurut kakek buyut saya, jika yang muncul adalah wajah yang dibalut warna hitam atau warna gelap serta tampak wajah-wajah “aneh” lain, maka kata kakek buyut untuk membersihkannya segeralah perbanyak istighfar serta ibadah, sering-seringlah bersedekah, berbuat baik terhadap sesama, serta buang sifat buruk sangka, hasud dan dengki, sebaliknya jika yang muncul adalah wajah yang berseri-seri tampan/cantik dibalut cahaya putih, maka teruslah pertahankan berbagai kebaikan dan amal sholeh yang dibuat.
Warna yang muncul disekeliling kepala dan bahu (kalo menurut jaman sekarang disebut “aura”) juga menunjukan sifat dan tabiat atau kepribadian kita.

Silahkan dicoba dan selamat ber-introspeksi!

Jangan percaya semua yang saya tulis ini, barangkali ini hanya mitos karena kebenaran dan ilmu hanya milik Sang Pencipta Alloh SWT.

Ilustrasi gambar : artis holywood (gak tau namanya?)