Demo Upah Buruh: Demi Se-kilo Beras Buruh Harus Nunggu 3 Hari

Inilah saat yang tepat untuk melakukan perubahan besar itu.

Perjuangan untuk meningkatkan (menyesuaikan) derajat hidup buruh memerlukan berbagai upaya dan terobosan, pergerakan buruh di Bekasi dan Tanggerang yang telah memlokir beberapa ruas jalan termasuk jalan tol harus segera diikuti oleh buruh-buruh dari kota lain yang ada di seluruh Indonesia, harus lebih massiv dan spektakuler bahkan harus lebih “anarkis” (baca :mengganggu stabilitas nasional).

Mengapa demikian?

Aksi penutupan jalan tol oleh para buruh bahkan yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin dalam Konferensi Pers di Cikini Jakarta Pusat Minggu 4/2/2012 (news okezone), dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak orang lain (pelanggaran HAM), dan dicerca banyak orang, baru sekedar “menarik perhatian” presiden. Sekali lagi, hanya sekedar “Menarik Perhatian”, tidak lebih dari itu.
Baru ketahuan bahwa presiden yang kita pilih dahulu itu, selama menjabat memang nyata-nyata tidak pernah memperdulikan buruh, yang ada dibenaknya barangkali hanya investor, investor dan investor serta investor.
Untuk sekedar menuntut upah yang wajar guna menutupi kebutuhan hidup sehari-hari yang makin serba mahal dan serba naik ternyata banyak menciptakan ‘lawan-lawan baru” bagi buruh, selain pengusaha yang kemaruk dan pemerintah yang ndablek, TNI dan POLRI kini telah terang terangan menjadi “lawan” buruh. Simak saja Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris (cerminan Institusi TNI) yang meminta kepada anggota TNI untuk masang badan, memukul mundur aksi buruh serta bersedia mewakafkan dirinya demi kepentingan pengusaha menunjukkan hal tersebut. baca di Media Indonesia dan Detik News.

AKSI BURUH SEBAGAI RUTINISME RITUAL

Penetapan SK Gubernur terkait UMK setiap tanggal 20 Nopember seolah menjadi gong petanda perang bagi buruh dan pengusaha.
Desember, Januari, Februari dan Maret adalah masa konflik antara buruh dan pengusaha terkait penetapan upah, bahkan tak jarang berakhir di bulan April, gejolak pada bulan-bulan ini sering menimbulkan ketidaknyamanan kondisi dan suasana kerja bagi buruh dan pengusaha.
Kondisi akan mulai mereda pada bulan April sampai dengan Agustus, bulan September dan Oktober buruh dan pengusaha kembali berancang-ancang untuk menanam benih konflik terutama di Dewan Pengupahan yang pada bulan-bulan itu melakukan kajian dan survey untuk menentukan upah tahun berikutnya.
Kondisi seperti ini berlangsung setiap tahun, begitu dan begitu terus seolah tidak ada akhirnya, penetapan UMK ini seolah menjadi sumber perseteruan abadi antara buruh dan pengusaha dari tahun ke tahun.

PENETAPAN UMK SEBAGAI SUMBER KONFLIK

Penetapan upah buruh melalui prosedur penetapan UMK diyakini telah gagal mengakomodir cita-cita buruh yakni mendapatkan upah layak (banyak yang salah arti tentang layaknya upah buruh) Pada kenyataannya proses penetapan dengan cara ini justru makin menimbulkan kesenjangan upah antara kelompok masyarakat kelas buruh dengan masyarakat kelas lainnya.
Kesenjangan ini pada akhirnya menimbulkan gejokak social di kalangan masyarakat, buruh menjadi kasta paling bawah dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. “Cuihh… buruh, paling juga gajinya berapa??..
Selama ini, buruh menilai bahwa proses peng-kotak-kotak-an upah, melalui prosedur penetapan UMK , adalah sebuah penghinaan terhadap buruh. Untuk kebutuhan perut buruh saja, seorang buruh dipatok oleh permen No.17 Tahun 2005, dan hebatnya lagi patokan itulah yang dijadikan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh.

Komponen Makanan menurut Permen No 17 Tahun 2005

Jika kita melihat data diatas, kebutuhan beras bagi buruh hanya dipatok 10 kg per bulan, kalau dihitung perhari maka upah buruh hanya dijatah untuk membeli 0.33 kg atau 3.3 ons beras itupun dengan beras kualitas sedang , artinya untuk menanak nasi sebanyak 1 Kg, seorang buruh harus menunggu bekerja selama 3 hari. Apakah cukup?? apakah itu yang dinamakan layak?? nasi/beras yang notabene adalah kebutuhan pokok dipatok segitu apalagi yang lainnya!

Sudah saatnya system pengupahan direformasi, kalau tidak didesak (dengan cara yang lebih spektakuler) oleh buruh, maka siapa lagi yang peduli??

Yu.. mari…

3 Responses to Demo Upah Buruh: Demi Se-kilo Beras Buruh Harus Nunggu 3 Hari

  1. kang uju berkata:

    Buruh harus berani mati demi sesuap nasi,itulah misi pengusaha agar sistim penindasan terpelihara.mati satu tumbuh seribu para pencari kerja,inilah senjata utama kaum kapitalis.

  2. emen berkata:

    mbok yo sebelum menetapkan umk,dewan pengupahan melakukan uji praktek secara langsung standar upah yg akan di tetapkan.kalo dalam praktek yg mereka lakukan mereka(dewan pengupahan) bs bertahan dg upah tsb tanpa ngutang kanan kiri berarti yg salah adalah para buruhnya yg konsumtif.tp jika mereka ngutang kanan kiri berarti ada yg salah dalam metode pengupahan yg selama ini dilakukan dan mereka harus segera merevisinya agar para buruh tak slalu berdemo tiap awal tahun menuntut upah yg layak.

  3. Refendi Djamin itu kenapa ya tidak simpati pada perjuangan kaum buruh????

Tinggalkan komentar