Dana Pinjaman Jamsostek Untuk Koperasi Karyawan

Butuh dana tambahan untuk pengembangan koperasi karyawan di perusahaan anda saat ini?

Daripada mencari dana ke pihak lain, sebaiknya dicoba saja membuat proposal pinjaman dana segar untuk pengembangan koperasi karyawan ke PT.Jamsostek. sayang kalau dana segar ini tidak dimanfaatkan oleh kalangan pekerja, karena dana tersebut berasal dari pekerja sendiri.
Daripada dana jamsostek habis dipinjamkan ke partai politik atau para politisi yang pada akhirnya mereka (parpol dan politisi) tidak ada kepedulian kepada karyawan/pekerja, lebih baik kita gunakan untuk koperasi karyawan demi kesejahteraan anggotanya.

Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) salah satu poin Corporate Social Responsibility (CSR) -nya PT.Jamsostek selain memberikan Dana Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Beasiswa Untuk Anak Pekerja, DPKP juga memberikan Pinjaman Untuk Koperasi Karyawan Pekerja dengan maksud untuk mendorong pengembangan per-koperasi-an di lingkungan pekerja.

Adapun syarat-syaratnya adalah sbb:

1. Bagi Perusahaan

o Telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek minimal 1 (satu) tahun
o Tertib administrasi kepesertaaan program Jamsostek
o Telah membentuk Koperasi Karyawan

2. Bagi Koperasi Karyawan

o Telah berdiri minimal 1 (satu) tahun dan masih aktif
o Mempunyai akte pendirian koperasi
o Telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek dan tertib administrasi iuran
o Laporan Keuangan Kopkar telah diaudit oleh Akuntan Publik atau Bidang Akuntansi Perusahaan
o Mendapat dukungan dari manajemen perusahaan dalam hal mengajukan proposal kepada PT Jamsostek (Persero)
o Bersedia melakukan perikatan perjanjian
o Bersedia memberikan agunan atas pinjaman
o Menyerahkan agunan untuk pinjaman senilai lebih besar atau sama dengan Rp 100.000.000,- dengan nilai jaminan minimal 110% dari nilai pinjaman

Mengenai jumlah besaran pinjaman, angka waktu dan suku bunga dari pinjaman Koperasi Karyawan/ Pekerja tersebut adalah sebagai berikut:

1. Jumlah pinjaman maksimal 30% dari aset
2. Jangka waktu pinjaman dana maksimal 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 3% (tiga persen) per tahun flat

Prosedur untuk mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut:

1. Membuat dan mengajukan proposal kepada Kantor Cabang PT Jamsostek (Proposal ditandatangani oleh ketua dan Sekretaris koperasi serta diketahui oleh manajemen perusahaan) dengan melampirkan:
1. Akte Pendirian Koperasi
2. Anggaran dasar Koperasi
3. Susunan Pengurus Koperasi
4. Foto copy KTP Pengurus Koperasi
5. Neraca Audited
6. Surat Kuasa Ketua Koperasi
7. Rekening Koran 3 bulan terakhir
8. Menandatangani perjanjian Pinjaman
9. Menerima Transfer dana pinjaman dari Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero)
10. Membayar angsuran pinjaman sesuai jadual angsuran

Segera manfaatkan dana pinjaman tersebut, demi peningkatan taraf hidup pekerja.

Sumber Info Pinjaman : PT.Jamsostek

7 Responses to Dana Pinjaman Jamsostek Untuk Koperasi Karyawan

  1. Royan Abdi berkata:

    Apa yang harus saya di pada bagian :

    1.ID User
    2.Password

  2. Radian Blogging Team berkata:

    Salam Koperasi… Bagi para pengurus, pengelola, dan pengawas koperasi, mungkin informasi di blog berikut ini koperasikaryawan.wordpress.com bisa membantu dalam manajemen koperasi karyawan, khususnya unit simpan pinjam.
    Bagaimana cara menghitung SHU per anggota dengan mudah dan tidak perlu lembur lagi saat mau RAT…

  3. Tubi berkata:

    Saya ingin melihat slado keseluruhan saya terima kasi

  4. maryono berkata:

    ap yg hrus saya isi

    ,user id..
    ;passwordny,,,

  5. […] PDF File Name: Dana pinjaman jamsostek untuk koperasi karyawan | buruh Source: mantanburuh.wordpress.com » DOWNLOAD « […]

  6. MUHAMAD TAUFAN berkata:

    Syah m.taufan minat pengajyan pinjaman

  7. Tapsir berkata:

    Bisa ngga kalau pinjam untuk bayar hutang…!? Sisanya nanti untuk modal dagang keripik kentang dan lauk pauk kecil kecian… Soalnya saya di kejar” Hutang… Atau saya jual koleksi uang kuno saya dr negara” Brunai, Malaysia, Arab, Singapura yg kertas sudah sy frame dalam 1 bingkai… Yg koin masih seperti biasa…

Tinggalkan komentar