Upah Minimum Kabupaten UMK DKI Jakarta dan Banten Tahun 2012

Ilustrasi : Aksi Buruh DKI menuntut UMP

UMP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2012 diputuskan sebesar Rp 1.529.150,- atau sebesar 102,9% dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

UMK Provinsi Banten Tahun 2012
Sementara untuk provinsi Banten, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No.561/Kep.886-Huk/2011 Tanggal 21 Nov 2011 tentang Penetapan UMK se-Provinsi Banten 2012, ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2012 sebesar Rp1.042.000,- atau naik sebesar 4,2 persen dari UMP 2011 yang hanya sebesar Rp1.000.000,-

Berikut rincian Upah Minimum untuk 8 Kabupaten/Kota (UMK) provinsi Banten Tahun 2012:

• UMK Kab. Lebak Rp1.047.800,-
• UMK Kota Serang sebesar Rp1.230.000,-
• UMK Kab. Pandeglang Rp1.050.000,-
• UMK Kota Cilegon Rp1.340.000,-
• UMK Kab. Serang Rp1.320.500,-
• UMK Kota Tangerang Selatan Rp1.381.000,-
• UMK Kota Tangerang Rp1.381.000,- dan
• UMK Kab.Tangerang ditetapkan sebesar Rp 1.379.000,-

UMK Banten Tertinggi/Terendah
Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masing-masing memiliki upah tertinggi dengan nilai Rp 1.381.000,- dan terendah Kab. Lebak dengan Rp 1.047.800.-

Ilustrasi Gambar dari: Info GSBI Blog
Shared Info dari : Berita8.com dan Kompas.com

About these ads

16 Respon untuk Upah Minimum Kabupaten UMK DKI Jakarta dan Banten Tahun 2012

  1. rahmad hidayat mengatakan:

    Terima kasih atas share peratuan perundangan tentang ketenagakerjaan. Bravo para buruh.

  2. sitorus mengatakan:

    Negara kita terlalu banyak undang2 dan implementasinya omong kosong.jadi mustahil buruh bisa sejahtera di NKRI. saalah satu jalan terbaik untuk mensejahterahkan buruh adalah; Parti buruh harus diperkuat kedepan.

  3. #99 bro mengatakan:

    wah.. ternyata kota tangerang gak nyampe 1,5jt..
    payah..
    thanks infonya..

    http://www.rosso99.wordpress.com

  4. fajri saputra mengatakan:

    wah susah nih,,,, nggak nyampe 1,5jt,, sedangkan kebutuhan semakin meningkat,,, tapi ttp patut disyukuri dari pada nggak naik,,,,hehehehe

  5. Ciwong mengatakan:

    Hidup buruh,,,!!
    Kita harus tolak umk 1.381.000
    sbenarnya walikota tangerang sudah setuju umk untk kota tangerang sama dng umk jakarta,tinggal nunggu tandatangan gubernur banten.

  6. adi mengatakan:

    wah klo upah.a segitu ,mencekik rakyat sendiri ney ..

  7. topex mengatakan:

    Kurang ajar tu walkot tangerang, katanya mau di samain ma DKI.
    Wah omong doang gede.

  8. erick paijo mengatakan:

    1,3 yo kebangetan……….

  9. odi mengatakan:

    1.5 aja masih kecil di lihat dari kebutuhan hidup yang besar ..klu tidak di setujui mah kebangetan

  10. dewi mengatakan:

    tau pergub tentang secara detail penggajian beradasarkan profesi/ pendidikan gak?kl ada plis email dong ke rah3sakti@yahoo.com tq b4

  11. wahyu rizky mengatakan:

    seharusnya pemerintah tegas dalam mengatur UMP / UMK,dan tolong di perhatikan kaum buruh!!!!!
    bravo untuk buruh di indonesia teruskan perjuangan…..

  12. Achmad Muit mengatakan:

    buruh sejahtera jika diatur dg sistem syariah…campakkan sistem kapitalis sekarang…

  13. gundala mengatakan:

    ngaco tuh UMK diatas, ga ada yg bener… cek lagi… UMK real nya lebih dr itu…

  14. Senowijoyo mengatakan:

    semoga bisa disesuaikan dengan kondisi terbaik rakyat, saya percaya sistem SYariah lebih baik dari pada sistem yang berlaku sekarang. Hidup Ekonomi Syariah, wujudkan masyarakat makmur dan sejahtera

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

%d bloggers like this: